RAPAT PARIPURNA DALAM ACARA PENGUMUMAN PENETAPAN PIMPINAN DPRD DEFENITIF MASA JABATAN 2024 – 2029
ps
Berita Dinas
09 Januari 2025 56 kali
setwan MBD
DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya mengawali awal tahun 2025 dengan
menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD
Kabupaten Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029, pada Selasa, (07/01/2025)
diruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Maluku Barat
Daya, Petrus A. Tunay, A.Md,SH didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Maluku Barat
Daya, Johand A. Mose, S.Sos., sesuai ketentuan Pasal 41 Ayat 4 huruf d Peraturan DPRD
Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD,
menyatakan bahwa Pimpinan Sementara DPRD bertugas memproses Penetapan Pimpinan
DPRD Definitif.

Mendasari hal tersebut DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyurati Ketua DPC
PDI-Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten
Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Maluku Barat Daya.
Selanjutnya Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua DPD
Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten
Maluku Barat Daya, dan dari ketiga Partai
tersebut telah menyampaikan nama-nama Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Maluku
Barat Daya, masing-masing melalui surat DPC Partai PDI-Perjuangan Kabupaten
Maluku Barat Daya Nomor : 028/EX/DPC-MBD/XI/2024 Tanggal 8 November 2024,
Perihal : Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maluku Barat Daya; Surat DPD Partai Golkar
Provinsi Maluku Nomor : B.051/DPD/GOLKAR-MAL/IX/2024 Tanggal 23 September 2024
Perihal : Penyampaian Surat DPP Partai GOLKAR; Surat DPD Partai HANURA Kabupaten
Maluku Barat Daya Nomor : 001/DPC-HANURA/MBD/I/2025 Perihal Penyampaian SK DPP
Partai Hanura. Sebelum ditandatangani, Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Barat
Daya Djecky W. Laipiopa, S.Pi., membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Maluku
Barat Daya tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029, dengan Susunan Pimpinan DPRD
Kabupaten Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029 adalah Ketua DPRD dari
Fraksi Partai PDI-Perjuangan Saudara Petrus Aswerus Tunay, A.Md,SH, Wakil Ketua
I dari Fraksi Partai Golkar Saudara Johand Alexius Mose, S.Sos, dan Wakil Ketua
II Saudari Anita Alita Baker.
