RAPAT PARIPURNA DALAM ACARA PENGUMUMAN PENETAPAN PIMPINAN DPRD DEFENITIF MASA JABATAN 2024 – 2029

ps Berita Dinas 09 Januari 2025 56 kali RAPAT PARIPURNA  DALAM ACARA PENGUMUMAN  PENETAPAN PIMPINAN DPRD DEFENITIF  MASA JABATAN 2024 – 2029 setwan MBD

DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya mengawali awal tahun 2025 dengan menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029, pada Selasa, (07/01/2025) diruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya.


Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunay, A.Md,SH didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Johand A. Mose, S.Sos., sesuai ketentuan Pasal 41 Ayat 4 huruf d Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, menyatakan bahwa Pimpinan Sementara DPRD bertugas memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.


Mendasari hal tersebut DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyurati Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Maluku Barat Daya. Selanjutnya Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Maluku Barat Daya,  dan dari ketiga Partai tersebut telah menyampaikan nama-nama Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, masing-masing melalui surat DPC Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor : 028/EX/DPC-MBD/XI/2024 Tanggal 8 November 2024, Perihal : Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maluku Barat Daya; Surat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Nomor : B.051/DPD/GOLKAR-MAL/IX/2024 Tanggal 23 September 2024 Perihal : Penyampaian Surat DPP Partai GOLKAR; Surat DPD Partai HANURA Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor : 001/DPC-HANURA/MBD/I/2025 Perihal Penyampaian SK DPP Partai Hanura. Sebelum ditandatangani, Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Djecky W. Laipiopa, S.Pi., membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029, dengan Susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Masa Jabatan 2024-2029 adalah Ketua DPRD dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan Saudara Petrus Aswerus Tunay, A.Md,SH, Wakil Ketua I dari Fraksi Partai Golkar Saudara Johand Alexius Mose, S.Sos, dan Wakil Ketua II Saudari Anita Alita Baker.