KETUA DPRD MBD MENEKEN MOU DENGAN KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlangsung pada tanggal 29 Mei 2024 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Ambon diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus Aswerus Tunay menekankan pentingnya Kerjasama ini dilakukan, yaitu selain lebih meningkatkan kualitas suatu produk hukum daerah, juga menjawab kurangnya kuantitas maupun kualitas tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Tri Prasetyo.
Pada
kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang diwakili oleh Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM Ernie N. M. Toelle, SH., MH dengan Sekretariat DPRD
Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku
Barat Daya, Djecky Wilhamsz Laipiopa, S.Pi, M.Si yang bertujuan untuk mengatur lebih
lanjut penyusunan Naskah Akademik 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Usul
Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa, Perlindungan
dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pembentukan Kecamatan Khusus Pulau Lirang,
Penggabungan Bagian Desa dengan Desa Lain dan Produk Unggulan Daerah. (VR)
)